Rabu, 29 Juli 2026

Kades Timbolo Terpilih Bantah Gunakan Ijazah Palsu, Siap Diuji di Jalur Hukum

Kades Timbolo Terpilih Bantah Gunakan Ijazah Palsu, Siap Diuji di Jalur Hukum
Roby. Foto: Tim

Tolitoli, Teraskabar.id – Kepala Desa Timbolo terpilih, terpilih Roby, membantah tudingan yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu dalam proses pencalonan Pilkades Timbolo, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli,  pada 23 Juli 2026 yang lalu.

Bantahan tersebut disampaikan Roby menanggapi beredarnya isu di masyarakat dan media sosial beberapa hari terakhir.

“Saya pastikan semua dokumen yang saya gunakan saat mendaftar, termasuk ijazah SD  adalah asli. Saya siap jika ada pihak yang ingin menguji keasliannya melalui jalur hukum maupun instansi terkait,” tegas Roby

Ia menyebut tudingan tersebut merupakan upaya mendiskreditkan dirinya pasca terpilih sebagai Kades Timbolo, oleh kandidat lain yang tidak menerima kekalahan, bahkan satu angkatan sekolah siap menjadi saksi jika mereka dibutuhkan.

 “Ini demokrasi. Kalau ada yang tidak terima dengan hasil, silakan gunakan mekanisme yang benar. Jangan menyebar fitnah yang bisa memecah belah warga, dan harus menerima kekalahan, masih banyak teman saya di Timbolo yang satu kelulusan menjadi saksi,” ujarnya.

Ia mengakui Ijazah SD yang dicurigai palsu itu, pada saat kelulusan ijazah itu belum diambil sama kepala sekolah SD. “Nanti di saat mengikuti paket B untuk pencalonan Pilkades, baru ijazah itu saya ambil, sehinggah bentuknya sudah tidak sempurna karena sudah bertahun tahun tersimpan,” ujarnya.

Roby mengaku sudah mengantongi surat keterangan keaslian ijazah SD yang telah dilegalisir dan sudah diverifikasi oleh Panitia Pilkades tingkat desa.

“Saat pendaftaran telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh panitia,” pungkasnya. (tim)

  Deklarasi BERANI di Salakan Bangkep, Berkah bagi Puluhan Pedagang Kaki Lima