Rabu, 29 Juli 2026

Safri Soroti Rencana Tambang Bawah Tanah CPM: Jangan Pertaruhkan Keselamatan, Sesar Palu-Koro Bukan Mainan!

Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng sekaligus Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. Foto: Appy/Ghaff.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng sekaligus Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. Foto: Appy/Ghaff.

Palu, Teraskabar.id – Muhammad Safri soroti rencana tambang bawah tanah PT Citra Palu Minerals (CPM) dengan peringatan keras bahwa transisi teknologi tidak boleh mengorbankan keselamatan manusia.

Ketika perusahaan bersiap menghentikan operasi tambang terbuka pada 2026 dan membangun terowongan sepanjang sekitar empat kilometer menuju cadangan emas di kedalaman sekitar 200 meter, perhatian publik kini bergeser dari potensi produksi menuju pertanyaan yang lebih mendasar: apakah wilayah yang berdiri di atas Sesar Palu-Koro siap menghadapi risiko baru di bawah permukaan tanah?

Peringatan itu muncul ketika industri pertambangan semakin mendorong metode bawah tanah sebagai pilihan yang dianggap lebih efisien dan memiliki jejak visual lebih kecil. Namun, di Palu, perubahan metode tidak otomatis menghapus ancaman. Sebaliknya, risiko berubah bentuk dan menjadi lebih sulit diawasi.

Safri Soroti Rencana Tambang dan Risiko Geologi di Jalur Sesar Aktif

Rencana PT CPM memicu perhatian Komisi III DPRD Sulawesi Tengah. Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri, menilai perubahan sistem operasi harus diikuti pengawasan yang jauh lebih ketat.

Menurutnya, publik tidak boleh menerima narasi bahwa perpindahan operasi ke bawah tanah otomatis menyelesaikan seluruh persoalan lingkungan.

“Jangan sampai publik diberi kesan seolah-olah karena tambangnya berpindah ke bawah tanah, maka seluruh persoalan lingkungan selesai. Yang berubah hanya metode penambangannya, sementara risikonya tetap ada, bahkan sebagian tidak terlihat oleh masyarakat sehingga pengawasannya harus lebih kuat,” kata Safri dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Pernyataan itu menyoroti tantangan yang sering muncul dalam proyek tambang modern. Aktivitas memang berpindah dari permukaan ke bawah tanah. Namun, pengawasan publik justru menjadi semakin terbatas.

Selain itu, Kota Palu memiliki karakter geologi yang berbeda dibanding banyak wilayah pertambangan lainnya. Kawasan ini berdiri di atas jalur aktif Sesar Palu-Koro, salah satu sesar paling aktif di Indonesia. Wilayah tersebut juga menyimpan ingatan kolektif terhadap bencana besar tahun 2018 yang memperlihatkan besarnya energi tektonik di kawasan itu.

  Donasi Warga Banggai Sulteng Untuk Palestina Berhasil Disalurkan di Gaza

Karena itu, Safri meminta setiap pembangunan terowongan didasarkan pada kajian geoteknik yang komprehensif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Peralihan ini jangan sampai hanya menjadi ajang pencitraan teknis. Kota Palu berdiri tepat di atas jalur aktif Sesar Palu-Koro. Menembus tanah hingga kedalaman 200 meter tentu memiliki risiko geologi yang tidak bisa dianggap sepele. Keselamatan pekerja dan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Safri Soroti Rencana Tambang dengan Tuntutan Transparansi dan Pengawasan

Safri menjelaskan bahwa ancaman terbesar bukan hanya berada di dalam terowongan. Risiko juga dapat muncul melalui perubahan kondisi batuan, stabilitas tanah, maupun dampak terhadap sumber daya air.

Ia menilai perusahaan perlu membuka hasil kajian geoteknik, desain konstruksi terowongan, serta simulasi penanganan keadaan darurat apabila gempa terjadi ketika aktivitas penambangan berlangsung.

Selain persoalan geologi, perhatian juga tertuju pada keberadaan akuifer. Penambangan bawah tanah berpotensi memotong lapisan pembawa air apabila pengelolaannya tidak dirancang secara cermat.

“Yang harus diawasi nanti bukan hanya lubang tambangnya. Air tanah, kualitas air sungai, kondisi batuan, hingga kemungkinan amblesnya permukaan tanah juga harus dipantau secara berkala. Jangan sampai masyarakat baru mengetahui dampaknya setelah terjadi masalah,” ujarnya.

Lebih jauh, Safri mengingatkan bahwa tambang bawah tanah memiliki tingkat risiko keselamatan kerja yang lebih tinggi dibanding tambang terbuka.

Runtuhan batuan dapat terjadi sewaktu-waktu. Longsor terowongan juga menjadi ancaman nyata. Selain itu, banjir bawah tanah dan gangguan ventilasi memerlukan sistem mitigasi berlapis yang harus bekerja tanpa kompromi.

Negara Diminta Hadir Lebih Kuat

Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Morowali dan Morowali Utaraitu meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Inspektur Tambang, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan selama proses transisi berlangsung.

  PT Alaska Kembali Diserbu, Ini Kesepakatan Warga Koropusi Morowali dengan Perwakilan Manajemen

Menurutnya, pengawasan negara tidak boleh bergantung pada laporan perusahaan semata karena aktivitas utama berlangsung jauh dari pengamatan masyarakat.

“Kalau aktivitasnya berada di bawah tanah, masyarakat tentu tidak bisa mengawasi secara langsung. Maka negara tidak boleh hanya mengandalkan laporan perusahaan. Harus ada inspeksi rutin, audit independen, serta keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat mengetahui kondisi lingkungan dan aspek keselamatan di kawasan tambang,” tegasnya.

Pada akhirnya, Safri menilai keberhasilan transisi tidak boleh hanya diukur dari peningkatan produksi emas ataupun bertambahnya umur tambang.

Sebaliknya, keberhasilan harus tercermin dari kemampuan perusahaan menjaga keselamatan pekerja, melindungi lingkungan, serta membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum.

“Investasi memang penting, tetapi keselamatan manusia dan perlindungan lingkungan jauh lebih penting. Jangan sampai yang dikejar hanya emas di perut bumi, sementara risiko yang ditinggalkan justru membahayakan generasi yang akan datang,” pungkas Safri. (G).