Kamis, 6 Agustus 2026

Karyawan PT UKK Ditemukan Tewas di Pelabuhan Jetty Ganda Ganda Morut, Diduga Terjatuh dari Tongkang

Karyawan PT UKK Ditemukan Tewas di Pelabuhan Jetty Ganda Ganda Morut, Diduga Terjatuh dari Tongkang

Palu, Teraskabar.id – Seorang karyawan PT Usaha Kita Kinerja (PT UKK) ditemukan tewas diduga terjatuh dari tongkang di pelabuhan jetty Desa Ganda Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Korban bernama Supriadi (31) ditemukan Tim SAR gabungan dalam kondisi meninggal di kedalaman 15 meter pada Rabu (4/8/2026).

Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR, Rusmadi, mengatakan, berdasarkan laporan yang ia terima, insiden ini bermula ketika korban melakukan pengecekan kemiringan tongkang pada Selasa (4/8/2026) pukul 06.10 Wita. Rekan korban memerintahkan korban untuk kembali ke depan tongkang tapi tidak ada respon panggilan.

Karena tak ada respon panggilan, rekan korban segera mengecek keberadaan korban di lokasi semula dan menemukan helm dan sepatu mengapung di air.  Hingga sore hari, keberadaan korban belum diketahui serta belum kembali dari lokasi pengecekan.

“Upaya pencarian dari rekan korban dan aparat setempat namun hasilnya nihil, sehingga melaporkannya ke Pos SAR Morowali,” kata Rusmadi melalui siaran persnya, Rabu (5/8/2026).

Pencarian Menggunakan Aqua Eye, Karyawan PT UKK Ditemukan Tewas

Memperoleh laporan tersebut, Pos SAR Morowali menerjunkan tim rescue ke lokasi kejadian. Bersama Tim SAR gabungan, operasi pencarian segera dilakukan pada Rabu (5/8/2026) pukul 7.00 Wita. Operasi pencarian menggunakan aqua eye dan penyelaman di lokasi diduga korban terjatuh.

Setelah operasi pencarian selama 4 jam, tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam  kondisi meninggal dunia pada Koordinat 1°53’15.98″S 121°20’4.16″E  di kedalaman 15 meter. Selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Petasia dan diserahkan ke pihak keluarga.

Dengan telah ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup. Unsur potensi SAR terdiri Tim Rescue Pos SAR Morowali, Pos TNI AL, Polairud, Polsek Petasia, Bhabinsa, BPBD Morowali Utara,  dan PT Usaha Kita Kinerja Utama dikembalikan ke kesatuannya masing-masing. (red)

  Pengacara Mardiana Minta Kepastian Hukum Soal Kasus Website Desa