Morut, Teraskabar.id – Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2024, digelar dalam rapat pleno terbuka oleh PPK Kecamatan Mori Utara, Selasa (10/9/2024).
Rekapitulasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mori Utara, dipimpin Ketua PPK Mori Atas, Kristian Montiley.
Baca juga: Penanganan Sampah di Morowali Utara, Camat Mori Atas Mulai Turun ke Masyarakat
Pada rapat pleno tersebut, PPK Mori Utara menetapkan jumlah pemilih sebanyak 6.908 jiwa yang tersebar di 17 TPS di 8 desa atau kelurahan se- Kecamatan Mori Utara untuk Pilkada 2024.
Camat Mori Utara, Wan Adrian Bamotiwa, S.E., dalam sambutannya mengatakan, sinergi dan kerjasama harus diutamakan dalam mensukseskan pilkada tahun ini.
Baca juga: Pangdam Mayjen TNI Chandra Wijaya Diangkat Jadi Tadulako Wawainia Wita Mori
“Hendaknya para petugas PPS selalu mengutamakan kordinasi dengan pemerintah desa setempat, berkaitan dengan keakuratan data pemilih,” ujar Camat Mori Utara.
Kegiatan ini dihadiri Camat Mori Utara Wan Adrian Bamotiwa SE, anggota Polsek Mori Atas, anggota Koramil 1311-05/Mori Utara, serta anggota Komisioner KPU Pusat dan petugas PPS SE Kecamatan Mori Utara. (erny/teraskabar)