Kamis, 4 Juni 2026
News  

Dispora Sulteng Ubah Mekanisme Dana Hibah KONI, Cabor FASI Bereaksi

Dispora Sulteng Ubah Mekanisme Dana Hibah KONI, Cabor FASI Bereaksi
Sekretaris Umum Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Sulteng, Asgaf Umar. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Kebijakan Dinas Pemuda dan Olahraga Sulteng (Dispora) diduga ingin mrngambilalih kewenagan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng dalam hal pengelolaan dana Hibah menuai kecaman dari berbagai cabang olahraga (Cabor).

” Jika benar kewenangan KONI ingin diambil alih, itu sama artinya  Dispora Sulteng  menyalahi aturan serta mekanisme yang selama ini telah berjalan dengan baik,” kata Sekretaris Umum Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Sulteng, Asgaf Umar, Selasa (12/12/2023).

Baca jugaWarga Palu di Perumahan Sigi Enggan Ubah KTP, Ingin Anaknya di Sekolah Favorit

Asgaf Umar tidak hanya menyayangkan namun menyesalkan,  karena kebijakan Dispora tersebut sangat tidak populis yang ujung-ujungnya  akan berdampak pada kemajuan dan perkembangan olahraga prestasi yang selama ini  bernaung dibawa bendera KONI Sulteng.

” Ini penyimpangan karena Dispora mau mengurus  dapur dan rumah tangga masing-masing cabang olahraga. Soal belanja sarana dan prasarana cabor kewengan KONI bukan Dispora. Jika alasan pengambilan alihan ini karena catatan BPK dan Inspektorat, maka yang dilakukan harusnya pembinaan, bukan justru mengambil alih  kewenangan KONI,” kata Asgaf Umar.

Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Donggala ini, tidak ada hirarki cabor prestasi dengan Dispora, yang ada  cabor prestasi hirarkinya KONI selaku wadah berhimpun dan ini tertuang dalam Undang-undang Keolahragaan.

Baca jugaGeledah Kantor Dispora Donggala, Penyidik Amankan Bukti Dokumen Kasus Popda 2021

” Jika dipaksakan maka kami akan melakukan protes karena ini bicara organisasi dan bukan kewenangan,” imbuhnya.

Olehnya pinta Asgaf Umar, sebaiknya Dispora Sulteng  mempertimbangkan kembali kebijakan ini agar tidak menimbulkan permasalahan serta memberikan dampak negatif bagi perkembangan dan kemajuan olahraga di provinsi seribu megalit ini.

  Kota Raya Selatan Parimo Sulteng Masuk Desa Antikorupsi Terbaik Nasional

Seperti diberitakan sebelumnya Kadispora Sulteng  Irvan Aryanto terang-terangan akan merubah mekanisme pencairan dana hibah KONI ke cabor. Mekanismenya tidak lagi melalui KONI Sulteng, akan tetapi dari Dispora langsung ke cabor. KONI perannya selaku verifikator.

Baca jugaGedung Olahraga GBK Palu Difungsikan Tempat Konser, Ini Penjelasan Dispora Sulteng

Irvan beralasan perubahan mekanisme ini karena sejak 2021 ketika keluarnya Permendagri yang mengharuskan dana hibah KONI melalui Dispora, tidak lagi langsung dari BPKAD ke rekening KONI. Sejak itu, ditemukan Laporan Keuangan cabor tidak tertib administrasi.

“Ada review dari Inspektorat dan BPK yang menjadi catatan laporan keuangan,” kata Irvan. (teraskabar)