Minggu, 17 Mei 2026

Warga Topogaro Blokade Jalan, Tuntut Pembatalan MoU Tukar Aset Sepihak antara BTIIG-Pemda Morowali

Warga Topogaro Blokade Jalan, Tuntut Pembatalan MoU Tukar Aset Sepihak antara BTIIG-Pemda Morowali
Masyarakat Desa Topogaro dengan memblokade jalan di koridor IHIP sejak 11 Juni 2024. Foto: Istimewa

Morowali, Teraskabar.id – Masyarakat Desa Topogaro telah mengambil sikap tegas dengan memblokade jalan di koridor Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) sejak 11 Juni 2024. Aksi ini merupakan respons terhadap MoU Tukar Aset yang dianggap merugikan, yang dilaksanakan sepihak oleh BTIIG dan Pemerintah Daerah Morowali. Masyarakat menegaskan bahwa blokade akan berlanjut sampai tuntutan pembatalan MoU ini terpenuhi.

Peristiwa ini terungkap melalui video yang menjadi viral, di mana Riski, perwakilan legal eksternal IHIP, terlihat membacakan MoU antara BTIIG dan Pemda Morowali. Dokumen tersebut berkaitan dengan pertukaran aset daerah yang terkait dengan proyek penimbunan Bandara Maleo Morowali.
BTIIG mengklaim hak atas jalan Desa Topogaro berdasarkan MoU tersebut. Namun, masyarakat lokal menyatakan bahwa mereka tidak pernah diberikan informasi atau dilibatkan dalam kesepakatan itu.

Baca jugaPenggunaan Jalan Aset Daerah, Warga Desak Kadis PU Morowali Cabut Izin BTIIG

Ketika perwakilan pemerintah desa mencoba memperoleh salinan MoU dan klarifikasi mengenai status jalan pada hari berikutnya, mereka ditolak oleh BTIIG yang menyatakan dokumen tersebut rahasia dan menegaskan kepemilikan sepenuhnya atas jalan Desa Topogaro-Folili sesuai dengan MoU tersebut.
Atas dasar itu, perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil Sulawesi Tengah, Richard Fernandez Labiro dari Yayasan Tanah Merdeka mengatakan, dirinya melihat MoU Tukar Aset sepihak antara BTIIG/IHIP dan Pemda Morowali sebagai contoh konkret dari perampasan tanah yang didorong oleh kebijakan pro-investasi asing, regulasi tanah yang lemah, dan ketidakjelasan hak kepemilikan lokal.

Hal ini mencerminkan praktik land grabbing yang menyalahi prinsip-prinsip hukum dan kebijakan yang adil.
“Kami menuntut pembatalan MoU ini, keterlibatan penuh DPRD dalam pengambilan keputusan terkait, serta penegakan hukum yang ketat untuk menjaga keadilan bagi masyarakat Desa Topogaro,” tegas Richard.

  Banjir Melanda Loli Pangga Banawa, Bupati Donggala Siapkan Langkah Antisipatif