Oleh Hasanuddin Atjo
BUYER Udang Dunia seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan China secara ketat menolak udang terdeteksi mengandung residu antibiotik.
Amerika Serikat menjadi pasar terbesar udang asal Indonesia. Pada tahun 2025 hampir 70% udang RI dipasarkan ke AS, sekitar 140 ribu ton dengan nilai 1,2 miliar dollar AS.
Food and Drugs Administration (FDA) AS menginformasikan sepanjang tahun 2025 terjadi kasus penolakan sebanyak 30 kontainer. Merupakan jumlah terbesar sepanjang sejarah.
Dua bulan pertama tahun 2026 tercatat sekitar 8 kontainer tidak bisa diterima karena terdeteksi antibiotik. Kasus tahun 2025 hingga 2026 merupakan alarm keras bagi keberlanjutan.
Setidaknya tiga macam antibiotik menjadi fokus Negeri Paman Sam tersebut yaitu Nitrofurans karena bersifat karsinogenik (memicu kanker) dan sebagai genotoksik.
Chloramphenicol dan Tetracyclin jenis berspektrum luas sangat dilarang penggunaannya pada hewan konsumsi termasuk ikan (arti luas) karena akan memicu resistensi antimikroba manusia (superbug).
Menjadi pertanyaan kemudian mengapa penggunaan antibiotik masih saja dilakukan. Padahal kasus penolakan udang tersebut akan merugikan industri udang Nasional dan menurunkan citra di pasar global.
Pertama, kasus penyakit udang disebabkan virus seperti WSSV, APHND, dan lain-lain umumnya dipicu oleh kehadiran bakteri patogen genus vibrio spp dan telah terindentifikasi.
Penelusuran lapangan memberi indikasi pemberian antibiotik itu dimulai dari hatchery hingga proses budidaya berlangsung. Harapannya agar benih udang di hatchery dan udang di tambak tidak terserang penyakit.
Kedua, pemberian antibiotik bisa menekan Feed Conversion Ratio (FCR) melalui efisiensi pemakaian pakan yang berbasis mekanisme biologi dasar. Apalagi pakan itu mengambil porsi hingga 60% dari HPP.
Secara garis besar penurunan FCR karena antibiotik mampu mengubah pemanfaatan energi dan nutrisi dalam usus udang melalui serangkaian mekanisme, yaitu:
GUT Microbiota Modulation yaitu bakteri alami dalam usus udang juga mengonsumsi nutrisi pakan, sehingga terjadi persaingan untuk pertumbuhan.
Antibiotik bisa menekan populasi bakteri dalam usus, sehingga nutrisi pakan tidak lagi direbut oleh bakteri dan seluruhnya bisa terserap oleh sel pencernaan udang.
Antibiotik membasmi bakteri patogen oportunistik (seperti beberapa galur Vibrio spp) yang belum menimbulkan gejala klinis tetapi sudah mengganggu fungsi pencernaan.
Antibiotik dengan dosis rendah mengurangi ketebalan lapisan mukosa maupun dinding usus. Dinding usus yang lebih tipis akan mempermudah absorpsi (penyerapan) asam amino, asam lemak maupun mikronutrien ke dalam hemolimfa (darah udang).
Karena massa usus mengecil maka energi metabolik yang dibutuhkan untuk pemeliharaan jaringan usus (gut maintenance) berkurang, sehingga pakan yang disalurkan untuk pertumbuhan otot/daging.
Respon imun melawan bakteri membutuhkan energi metabolik sangat besar. Ketika populasi bakteri ditekan oleh antibiotik, sistem imun udang menjadi pasif.
Energi (ATP) yang seharusnya terbuang untuk respon imun dan respon peradangan (inflamasi) dapat dialihkan penuh untuk pembentukan sel-sel tubuh baru (pertumbuhan bobot).
Dari ulasan tersebut di atas perlu alternatif pengganti antibiotik agar FCR dapat ditekan secara aman dan berkelanjutan.
Para pembudidaya disarankan beralih menggunakan asam organik (asam format dan asam propionat) guna menurunkan pH usus dan menekan Vibrio secara selektif.
Penggunaan jenis probiotik usus (Synbiotics) seperti Bacillus dan Lactobacillus disarankan agar bakteri patogen kalah bersaing
Melengkspi strategi ini maka tambahan enzim pencernaan (fitase atau protease eksogen ke pakan bisa membantu hidrolisis nutrisi secara langsung).
Terakhir perlu upaya mitigasi yang berkelanjutan, mengatasi krisis kepercayaan dari Negara buyer yang terus meningkat dan mulai mengalihkan ke Negara Kmkompetitor seperti Ekuador, India, Vietnam dan India.
Pemerintah bersama asosiasi perudangan (seperti SCI/AP5I) memperketat sistem jaminan mutu antara lain Pengetatan sertifikasi CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dan registrasi tambak.
Penguatan skema pelacak jejak (traceability) hatchery, pakan, hingga ke pabrik pembekuan. Peningkatan frekuensi uji saring (screening test) berbasis PCR dan uji kimia residu saat udang diterima di prosessing.
Faktor yang dinilai tidak kalah pentingnya adalah menjaga iklim investasi tambak udang agar tetap menarik. Mekanisme perizinan agar lebih sederhana dan tidak memberatkan. (***)






