Palu, Teraskabar.id – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah menghentikan sementara pelaksanaan buka tutup jalan pada ruas jalan trans Sulawesi area Kebun Kopi. Penghentian sementara kebijakan buka tutup ruas jalan Kebun Kopi tersebut akan berlangsung selama sepekan, mulai dari tanggal 9 hingga 14 Oktober 2023.
Hal itu tertuang dalam Surat BPJN Provinsi Sulteng Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor HM 0501-Bb14/1247 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Permintaan Penghentian Sementara Buka Tutup Jalan.
Baca juga: Kejari Tolitoli Terapkan Penghentian Penuntutan Perkara Pencurian
Alasan penghentian sementara buka tutup jalan sebagaimana dalam surat yang ditandatangani Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Arif Syarif Hidayat, ST, MT tersebut, menindaklanjuti surat Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng Nomor 620/73/BID.JJBT perihal Permintaan Penghentian Sementara Buka Tutup Jalan terkait dua agenda kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat ini. Agenda kegiatan tersebut adalah, Pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit di Lembah Bada Poso, serta Festival Tahunan Danau Poso.
Baca juga: Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri Jalur SIPSS, Catat Jadwalnya
Sehingga, berdasarkan permintaan tersebut, BPJN Provinsi Sulteng memberikan akses sepenuhnya terhitung mulai tanggal 9 hingga 14 Oktober 2023 pada penanganan longsoran Kebun Kopi pada Kilometer 49+450.
“Kami juga sudah memberikan akses untuk kegiatan Festival Danau Poso kepada Pemerintah Daerah Poso sesuai surat nomor 6001/2275/umum/2023 tanggal 4 Oktober 2023 perihal Permohonan Peniadaan Buka Tutup ruas jalan Togolu – Tentena,” kata Arief dalam suratnya yang diterima media ini, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Jalur Trans Sulawesi di Tolitoli Bisa Dilalui Kendaraan Jelang Puasa
Sekaitan penghentian sementara buka tutup jalan tersebut, Arief meminta kepada para pengendara lalulintas agar tetap berhati-hati dan mengutamakan aspek keselamatan, khususnya pada ruas-ruas yang terdapat penanganan jalan. (teraskabar)






