Palu, Teraskabar.id — Rencana tambang bawah tanah PT Citra Palu Minerals (CPM) terus menjadi sorotan di Sulawesi Tengah. Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, memperingatkan pemerintah agar tidak hanya mengejar potensi ekonomi dari cadangan emas di Poboya, tetapi juga menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama. Safri nilai tambang bawah tanah harus melewati pengawasan yang jauh lebih ketat karena konsekuensi kegagalannya dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Peringatan itu muncul ketika PT CPM bersiap memasuki fase pertambangan yang berbeda dari metode tambang terbuka. Berbeda dengan operasi di permukaan, tambang bawah tanah menghadirkan tantangan teknis yang lebih kompleks. Risiko geologi, keselamatan pekerja, hingga dampak terhadap lingkungan sekitar menuntut sistem pengawasan yang jauh lebih disiplin.
Menurut Safri, pemerintah tidak boleh memandang transisi tersebut sebagai rutinitas industri.
“Jangan hanya melihat emas yang ada di perut bumi. Pemerintah juga harus melihat potensi risiko yang ikut terkandung di dalamnya. Kalau aspek keselamatan, lingkungan, dan mitigasi bencana tidak dipastikan sejak awal, ini bisa menjadi bom waktu bagi Kota Palu,” tegas Safri kepada awak media, Rabu (29/7/2026).
Nilai Tambang Bawah Tanah Berisiko, Safri: Tidak Bisa Dipisahkan dari Kondisi Geologi Palu
Safri menilai Kota Palu memiliki karakteristik geologi yang membuat setiap aktivitas pertambangan bawah tanah memerlukan tingkat kehati-hatian lebih tinggi.
Wilayah ini berada di kawasan yang dikenal aktif secara tektonik. Karena itu, setiap perubahan pada struktur bawah permukaan membutuhkan kajian ilmiah yang mendalam.
Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh proses perencanaan mengutamakan mitigasi risiko sebelum operasi dimulai.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah itu nilai tambang bawah tanah tidak boleh hanya dihitung dari besarnya investasi maupun potensi produksi emas.
Sebaliknya, pemerintah perlu memasukkan faktor keselamatan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta kesiapan menghadapi kondisi darurat sebagai ukuran utama keberhasilan proyek.
Nilai Tambang Bawah Tanah Bisa Jadi Bencana, Safri: Tragedi Freeport Menjadi Pengingat
Untuk menjelaskan tingkat risiko tersebut, Safri mengacu pada insiden di area Grasberg Block Cave (GBC) milik PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada September 2025.
Dalam peristiwa itu, tujuh pekerja terjebak akibat luncuran material basah di area tambang bawah tanah.
Tim penyelamat kemudian melakukan proses pencarian selama 27 hari. Seluruh korban akhirnya ditemukan meninggal dunia pada 5 Oktober 2025.
Bagi Safri, tragedi tersebut memberikan pelajaran penting mengenai besarnya tantangan operasional tambang bawah tanah.
“Saya tidak mengatakan kondisi di Palu sama dengan yang terjadi di Freeport. Namun, peristiwa itu menunjukkan bahwa kecelakaan di tambang bawah tanah bisa berakibat fatal,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menganggap pengalaman tersebut sekadar peristiwa yang terjadi di daerah lain.
Pengawasan Tidak Boleh Bergantung pada Laporan Perusahaan
Selanjutnya, Safri menolak pendekatan yang hanya mengandalkan laporan perusahaan dalam menilai kesiapan operasional.
Menurutnya, pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang mampu menguji setiap klaim teknis secara independen.
“Harus ada verifikasi lapangan, audit independen, inspeksi rutin, dan keterbukaan informasi kepada publik agar setiap potensi risiko dapat diantisipasi sejak dini,” katanya.
Pandangan itu memperlihatkan pentingnya tata kelola yang transparan. Di sisi lain, keterlibatan lembaga independen dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap setiap keputusan pemerintah.
Desakan Membentuk Tim Terpadu
Lebih lanjut, Safri meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu segera mengambil langkah konkret.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan aktivitas pertambangan tidak mengancam sumber air tanah, tidak mengganggu stabilitas geologi, serta tidak membahayakan masyarakat di sekitar kawasan tambang.
Ia juga menegaskan bahwa investasi tetap penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, keselamatan masyarakat harus selalu berada di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.
“Kalau pemerintah memilih diam, maka pemerintah ikut menanggung risiko apabila di kemudian hari muncul persoalan,” kata Safri.
Oleh sebab itu, ia mendesak pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah, akademisi, ahli geologi, ahli kebencanaan, serta lembaga independen.
Tim tersebut diharapkan mengkaji seluruh aspek teknis, lingkungan, dan kebencanaan sebelum operasi dimulai.
Pada akhirnya, Safri nilai tambang bawah tanah harus diukur melalui keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kemampuan melindungi keselamatan publik.
Baginya, keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan oleh produksi emas, tetapi juga oleh kualitas pengawasan negara dan efektivitas mitigasi risiko.
“Jangan menunggu sampai muncul korban atau kerusakan lingkungan baru pemerintah bergerak. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan karena yang dipertaruhkan bukan hanya investasi, tetapi keselamatan masyarakat dan masa depan Kota Palu,” pungkas Safri.
Dengan demikian, Safri nilai tambang bawah tanah PT CPM tidak semata berbicara tentang potensi ekonomi. Persoalan tersebut telah berkembang menjadi ujian besar bagi tata kelola pemerintahan, pengawasan lingkungan, dan komitmen negara dalam melindungi masyarakat di wilayah yang memiliki kerentanan geologi tinggi. (G).






