Saat itu sedang berlangsung pertemuan di ruangan Kapolres Morowali, Selasa (13/9/2022), membahas kasus gadis persetubuhan gadis disabilitas.
Baca juga: Kasus Gadis Disabilitas Korban Perkosaan di Morowali Dikonsultasikan ke PPA Sulteng
Selain Kapolres, Ipda Nico dan Saiful, juga duduk bersama, Kanit IV PPA, Aipda Erwin Ibrahim, Staf Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Morowali, Bu Jum.
Dalam rintihannya, Aswati, orangtua korban R mengaku sudah menghabiskan seluruh waktu dan energinya untuk mencari keadilan atas kasus yang menimpa anaknya.
Tidak tanggung-tanggung, sudah hampir setahun, tepatnya 20 Desember 2021, laporannya sudah masuk di Polres Morowali, tetapi kasus tersebut belum juga ada titik terang. Sementara, segala daya dan upaya sudah dilakukan.
Selama upaya itu, Aswati dengan membawa satu anak kecil dan anaknya R sudah empat kali ke Kota Bungku, Ibukota Morowali. Selama itu pun, ia tinggal di rumah keluarganya.
Baca juga: Ibu Korban Cari Keadilan, Gadis Disabilitas di Morowali Disetubuhi Imbalan Mi Instan
Saat pelaporan pertama, Aswati rela tinggal selama lima bulan dengan kondisi bolak-balik Polres Morowali. Setelah itu tidak mendapat kejelasan, ia balik ke kampungnya. Kemudian dipanggil kembali, lalu tinggal lagi dengan keluarganya selama sebulan. Kemudian kembali lagi dan pulang ke kampung, lalu yang terakhir diminta datang kembali saat ini dan terhitung hampir satu bulan, Aswati tinggal di rumah keluarganya untuk menunggu kejelasan kasus yang menimpa anaknya.
“Anakku saya bawa semua. Di perjalanan kadang cuaca tidak bagus (ombak),” katanya.







