Morowali Utara, Teraskabar.id – Salah seorang oknum kru smelter di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) inisial INR, diciduk Tim Elang Tokala Unit Buru Sergap Satreskrim Polres Morowali Utara, karena diduga membawa lari kendaraan roda dua yang terparkir di parkiran Smelter 2 PT GNI Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Kendaraan roda dua jenis Honda CRF warna putih itu terparkir dalam kondisi kunci kontak masih melekat di kendaraan. Muh Irdang selaku pemilik, lupa mencabut kunci kontaknya. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang ketika kembali mengecek di tempat parkir.
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut di Polres Morowali Utara. Hasil penyelidikan, Tim Elang Tokala Unit Buser Satreskrim berhasil mengendus keberadaan pelaku. Sehingga, pada Jumat (17/1/2025), Tim Elang Tokala menciduk pelaku berinisial INR yang bekerja sebagai kru Smelter di PT. GNI.
“Benar, bahwa Tim Elang Tokala Unit Buru Sergap Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor yang terjadi di parkiran Smelter 2 PT. GNI yang terjadi pada hari Ahad, 12 Januari 2025, korban adalah Muh. Irdang,” kata Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, dari terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu unit roda dua Honda CRF warna putih.
“Kini terduga pelaku diamankan di Mako Polres Morowali Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Reza yang baru sepekan menjabat sebagai Kapolres Morowali Utara tersebut. (***/erny/teraskabar)







