Permasalahan Hukum Bank Sulteng

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng H Agus Salim usai rapat konsultasi dimintai tanggapannya oleh sejumlah media terkait permasalahan hukum PT Bank Sulteng mengatakan masih dalam proses sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Persoalan Bank Sulteng ini on the track,” kata Agus Salim.
Ia mengatakan, berdassarkan laporan yang ia terima, tim penyidik kasus Bank Sulteng sudah melakukan upaya paksa terhadap para tersangka.
Baca juga : Bank Sulteng Bantu Rp200 Juta Panitia Open Water Sport Festival Gubernur Cup 2022
Penanganan melalui upaya paksa lanjutnya, jangan hanya dilihat dari sisi subyektivitasnya saja. Sebab, langkah tersebut bisa mempercepat proses penanganan hukumnya, supaya para tersangka itu juga cepat mendapatkan namanya rasa keadilan dan kepastian hukum.
“Kalau toh ada juga kemanfaatan-kemanfaatan semata-mata prosesnya biar cepat,” ujarnya mengakhiri wawancara.






