Kamis, 4 Juni 2026
News  

ART Pertanyakan Alasan Pidanakan Bank Sulteng, Kajati Sulteng: On The Track

ART Pertanyakan Alasan Pidanakan Bank Sulteng, Kajati Sulteng: On The Track
Abdul Rachman Thaha alias ART saat rapat konsultasi antara BAP DPD RI dengan Kejati Sulteng, Kamis (26/1/2023), di aula kantor Kejati Sulteng. Foto: Teraskabar.id

Permasalahan Hukum Bank Sulteng

ART Pertanyakan Alasan Pidanakan Bank Sulteng, Kajati Sulteng: On The Track
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng H Agus Salim. Foto: Teraskabar.id

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng H Agus Salim usai rapat konsultasi dimintai tanggapannya oleh sejumlah media terkait permasalahan hukum PT Bank Sulteng mengatakan masih dalam proses sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Persoalan Bank Sulteng ini on the track,” kata Agus Salim.

Ia mengatakan, berdassarkan laporan yang ia terima, tim penyidik kasus Bank Sulteng sudah melakukan upaya paksa terhadap para tersangka.

Baca jugaBank Sulteng Bantu Rp200 Juta Panitia Open Water Sport Festival Gubernur Cup 2022

Penanganan melalui upaya paksa lanjutnya, jangan hanya dilihat dari sisi subyektivitasnya saja. Sebab, langkah tersebut bisa mempercepat proses penanganan hukumnya, supaya para tersangka itu juga cepat mendapatkan namanya rasa keadilan dan kepastian hukum.

“Kalau toh ada juga kemanfaatan-kemanfaatan semata-mata prosesnya biar cepat,” ujarnya mengakhiri wawancara.

  BPK Temukan Penyaluran Kredit Bank Sulteng Tidak Sesuai Ketentuan