Jumat, 5 Juni 2026
News  

Hasil Muswil KKSS Sulteng di Luwuk Banggai Digugat 23 Pemilik Suara

Hasil Muswil KKSS Sulteng di Luwuk Banggai Digugat 23 Pemilik Suara
Pemegang mandat Pilar Kabupaten Sidrap, Andi Ridwan Bataraguru di hadapan sejumlah awak media memperlihatkan lampiran surat gugatan 23 pemilik suara yang telah bertandatangan, Rabu malam (1/3/2023) di Warkop Bangopi Jalan Setia Budi Kota Palu. Andi Ridwan didampingi Ketua KKJT Akhmad Sumarling dan Sekum BPD KKSS Sigi. Foto: Teraskabar.id

Pengurus BPW Demisioner di Muswil KKSS Sulteng

Digugat 23 Pemilik Suara – Susana saat Muswil IV KKSS Sulteng di Luwuk Banggai. Foto: Istimewa

Andi Ridwan juga mengungkapkan, fakta pelanggaran lainnya dalam Muswil KKSS Sulteng yang dilaksanakan di Luwuk Banggai, di antaranya,

  • Pada saat pemilihan dan pemungutan suara, Ketua BPW KKSS Provinsi Sulawesi Tengah ikut serta memberikan hak suara/hak memilih, sementara kepengurusan telah di-demisionerkan sejak diterimanya Laporan Pertanggungjawaban (LP).  Hal tersebut merupakan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pimpinan sidang secara nyata karena secara etika dan moral, BPW KKSS Provinsi Sulawesi Tengah tidak berhak lagi memberikan hak suara/hak memilih karena telah demisioner.
  • Pada saat pelaksanaan Muswil BPW KKSS Provinsi Sulawesi Tengah tidak dilaksanakan rapat/sidang komisi sebagaimana diatur dalam AD/ART untuk menentukan kebijakan, program kerja dan rekomendasi organisasi untuk menentukan jalannya organisasi kedepan. Hal ini membuktikan bahwa pelaksanaan musyawarah wilayah cacat prosedur dan terkesan dipaksakan hanya untuk memenangkan kandidat tanpa tujuan organisasi kedepannya.
  • Pelaksanaan Muswil tidak ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang. Hal ini semakin menguatkan dugaan, bahwa hasil perhitungan suara calon ketua BPW KKSS telah cacat hukum dan cacat prosedur karena tidak dibuatkan Berita Acara Hasil Perhitungan Suara, yang seharusnya ditanda tangani oleh seluruh pimpinan sidang.
  Komisioner Komisi Informasi Sulteng Dilantik, Begini Pesan Wagub Sulteng