Palu, Teraskabar.id – Penggerebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba diduga sabu di Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dilakukan intel TNI dan perangkat desa, mengamankan tiga oknum dalam sebuah kamar kos, satu di antaranya oknum anggota Polri.
Anehnya, usai diperiksa Tim Unit Intel Kodim 1311/Mrw, ke dua terduga pengedar yang diamankan bersama oknum polisi tersebut tidak mau diterima oleh pihak Polres Morowali ataupun BNNK Morowali.
Baca juga: Kasi Intel Kejari Donggala: Korban Bukan Jaksa, Tapi Panitera
Sebagaimana dikutip dari salah satu media online di Kota Palu yang tayang tanggal 12 Oktober 2023, menyebutkan bahwa penolakan penanganan hukum terhadap ke duanya menimbulkan polemik tersendiri. Entah dengan alasan apa, sehingga terkesan Polres dan BNNK Morowali saling lempar tanggung jawab.
Menyikapi hal itu, Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari merespon hal itu yang telah dimuat di pemberitaan beberapa media online.
“Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Morowali inisial Brigadir M, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan kami lakukan tindakan tegas,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari melalui siaran pers yang diterima media ini, Ahad (15/10/2023).
Baca juga: Polda Sulawesi Tengah Musnahkan 29 Kg Sabu Asal Malaysia
Menurut Sugeng, pihak Polda Sulteng tidak pernah membela atau menutupi kesalahan anggota yang terlibat narkoba.
“Komitmen Polda Sulteng tidak berubah, terbukti terlibat narkoba rekomendasikan PTDH (pemecatan) sebagai anggota Polri,” tegasnya.
Masih kata Sugeng, ketegasan itu telah ditunjukkan pimpinan Polda Sulteng terhadap anggota yang terlibat narkoba. Tidak hanya sidang etik tetapi mereka juga bisa juga direkomendasikan untuk diproses pidana umum.
“Terkait penggerebekan Intel Kodim Morowali, BNN Morowali dan aparat desa, dalam penanganan narkoba kami saling menghormati dan sesuai laporan yang kami terima Kapolres Morowali beranggapan kasusnya akan ditangani BNN Morowali,” ujarnya.
Adapun dugaan keterlibatan oknum Brigadir M kata Sugeng, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan propam Polres Morowali. Oknum bersangkutan sudah dilakukan tes urine tetapi hasilnya negatif.
“Saya pastikan, apabila Brigadir M terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Sangsi pidana umum dan etik akan diterapkan,” ujar mantan Wakapolres Morowali Utara itu.
Baca juga: Penggunaan Istilah Badan Investasi, Begini Reaksi Tenaga Ahli Gubernur Sulteng
Dalam kesempatan ini Kasubbid Penmas mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba hendaknya dapat disampaikan kepada Kapolsek, Kasat Narkoba Polres atau Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Dalam hal tertangkap tangan masyarakat dapat melakukan penangkapan dengan mengamankan barang bukti akan tetapi segera, sekali lagi segera sebelum 1×24 jam menyerahkan pelaku berikut barang bukti kepada Kepolisian terdekat.
Terpisah, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK, MH juga melalui siaran pers, Ahad (15/10/2023), menyatakan bahwa pihak kepolisian bukan menolak menerima penyerahan terduga penyalahgunaan sabu tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang diterima Polres Morowali kata Kapolres AKBP Suprianto, personil intel Kodim dan BNN yang telah melakukan penangkapan dan penggledahan. Berdasarkan informasi tersebut, Polres Morowali beranggapan BNN yang akan menangani kasus tersebut.
Baca juga: Satu Eksavator Diamankan di PETI Sungai Tabong Buol saat Operasi Penggerebekan
Kemudian, mengenai adanya dugaan keterlibatan anggota, hal tersebut menurut Kapolres, masih didalami Propam Polres Morowali karena bukti mengenai hal itu belum ada di tangan Propam.
“Propam Polres Morowali belum memiliki bukti bukti terkait keterlibatan anggota Polres Morowali dan apabila terbukti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres.
Polres Morowali ujarnya, akan terus bekerja keras dan berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan Narkotika, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pihak Kepolisian mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Morowali,” imbuhnya. (teraskabar)






